Minggu, 05 Desember 2010

Gubernur Banten Terlibat Kasus Pilkada Pandeglang

Gubernur Banten Terlibat Kasus Pilkada Pandeglang 

 


TEMPO Interaktif, Serang - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terlibat dalam dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah Kabupaten Pandeglang Banten untuk memenangkan pasangan incumbent Erwan Kurtubi-Heriyani.

Fadli Nasution, kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 5, Irna Nurlita-Apud Mahpud selaku pemohon, mengatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 190/PHPU.D-VIII/2010, tertanggal 4 November 2010, disebutkan bahwa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terbukti melakukan keberpihakan terhadap pasangan calon nomor urut 6, selaku bupati incumbent, dengan cara membagi-bagikan uang dan barang kepada 36 kepala desa, serta mendukung diturunkannya dana (fresh money ) dan anggaran dana desa (ADD).

Bahkan, Gubernur Banten melalui Camat Cimanuk Agus Amin Mursalim, terbukti mengundang seluruh kepala desa. Dalam pertemuan tersebut Atut memberikan sambutan yang pada pokoknya bersifat mengarahkan para kepala desa agar mendukung pasangan calon nomor urut 6 dan memberikan uang sebesar Rp 1 juta dalam amplop bergambarkan foto Gubernur Banten Ratu Atut dengan stiker pasangan calon nomor urut 6 di dalamnya. “Keterlibatan Gubernur Banten itu telah dibuktikan dalam persidangan di MK,” ujar Fadli, Senin (8/11). “Semua barang bukti telah kami sertakan. Itu ada rekamannya dan diperdengarkan di MK. Fakta ini tidak bisa dibantah,” Fadli menambahkan.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membantah telah melakukan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu pada saat pilkada Pandeglang. Menurut dia, pertemuannya dengan para kepala desa itu merupakan koordinasi biasa yang sering dilakukannya, bukan hanya di Pandeglang tetapi juga di Lebak, Cilegon dan para kepala desa di kabupaten/kota lainnya. “MK memiliki wewenang untuk memutuskan sengketa pilkada. Namun karena nama saya disebutkan dalam putusan MK tersebut, maka saya perlu melakukan klarifikasi dan meluruskannya” kata Atut, Senin (8/11).

WASI’UL ULUM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

.:: JAKARTA ::.

Orang Kampung Belajar Tidak Kampungan

.:: Total Pengujung ::.

website-hit-counters.com
free counters
FREE PALESTINE

.:: KONTAK ::.

FB: facebook.com/Bagoesrhamadani Email: danirhamadani@gmail.com